DUGAAN INTERVENSI ISTANA
DUGAAN INTERVENSI ISTANA
Intervensi Istana Kepada KPU,Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Istana tidak ikut campur tidak ada intervensi kepada KPU yang dilakukan oleh pihak istana itu sudah ditegaskan oleh Presiden.masalah penyelenggaraan pemilu adalah hak wewenang KPU.
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menekankan apabila ada dugaan kecurangan Pemilu maka ada Lembaga yang berwenang Menangani yaitu Bawaslu.
Senada dengan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak pernah sama sekali melakukan intervensi terhadap penyelenggara pemilu. justru Pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk selalu profesional dalam melaksanakan verifikasi setiap peserta pemilu .selain itu Pemerintah bahkan selalu mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum berlaku Profisional, karena sudah sangat banyak beredar isu bahwa di Komisi Pemilihan Umum ada pesan-pesanan dari kekuatan luar. ada yang minta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal.
Selain itu juga permasalahan mengenai rekrutmen penyelenggara Pemilu baik itu dari pihak perekrutan Panwascam, maupun perekrutan PPK, Masih terkesan tidak adil, kerna PNS ataupun p3k dan Perangkat Desa masih bisa ikut dan menjadi peserta penyelenggara pemilu baik itu Panwascam ataupun PPK, Padahal mereka sudah digaji melalui anggaran APBN ataupun APBD, Sehingga terkesan dapat gaji dable dan rakus akan Jabatan.
Padahal Pemerintah telah berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan salah satunya dengan adanya perekrutan penyelenggara pemilu baik itu Panwascam ataupun PPK. Namun dirasa tidak bijak kerna justru memberikan pekerjaan kepada Orang yang sudah bekerja, sementara itu basih banyak yang masih belum bekerja dan kalah dalam berkontestasi sebagai penyelenggara Pemilu, setidaknya kalau PNS atau P3K tidak ikut maka akan mengurangi persaingan dalam perekrutan sebagi penyelenggara Pemilu.
Dengan banyaknya permasalahan Pemilu, terbukti dengan banyaknya pengaduan dan gugatan yang diterima oleh DKPP.
By. Hendry pahruni
Comments
Post a Comment