Beredar Daftar nama-nama Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang palsu
Beredar Daftar nama-nama Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang palsu.
Sabtu 02 Juni 2023 KPU Indragiri Hilir menyampaikan, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Pengurus Partai Politik, Anggota Partai Politik Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui surat edaran nomor: 463/PL.01,4.Pu/1404/2023. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa pada saat ini beberapa grip Whatshap (WA) beredar berita mengenai daftar nama nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dikemas dalam pormat menyerupai surat suara, menggunakan logo KPU dan bertuliskan Bacaleg DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dapil 1 sampai dapil 7.
Untuk itu perlu diketahui oleh masyarakat bahwa KPU Kabupaten Indragiri Hilir, tidak pernah menyerahkan, menerbitkan, memberitahukan, mengumumkan dan/atau mempublikasi daftar nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam bentuk apapun.
Berkenaan beredarnya nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam pormat menyerupai surat suara, KPU Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan tidak bertanggung jawab dan mengharapkan agar masyarakat mengabaikan informasi tersebut.
kepada pengurus Partai Politik dan anggotanya diharapkan menenangkan suasana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
berikut lengkapnya surat edaran KPU Kab. Indragiri Hilir tersebut.
Comments
Post a Comment