sosialisasi dan implementasi produk hukum Bawaslu & non Bawaslu

Dalam mewujudkan hukum pemilu sebagai penjaga demokrasi.


Ketua Bawaslu Inhil Muhammad Dong menyampaikan bahwa penyusunan dpt tahap sudah masuk tahap akhir 20-21 Juni terakhir.

untuk itu, menjaga hak pilih harus terjaga, jangan sampai ada pemilih ganda, tidak boleh daftar pemilih yang sudah meninggal.

disampaikan juga tentang kelemahan sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Untuk itu diharapkan pemilu berkah.

dengan cara penenaman prinsip iman dan taqwa dan tidak mengingkari ayat-ayat Allah.


Adapun Narasumber yang hadir dari universitas Muhammadiyah Riau, Indra fatwa, SH MH &  serta Mantan Bawaslu provinsi Riau  Neil Antareksa di dampingi Indang korniadintoro Bawaslu Inhil.


Indra fatwa menyampaikan tentang ada beberapa hal yang harus diterapkan untuk mencapai pemilu yang lebih baik diantaranya

1. menciptakan kualitas pemilu demokratis

2. menerapkan UU pemilu

3. lembaga penyelenggara pemilu berdasarkan UU peraturan yang berlaku.


Dalam kegiatan yang diselenggarakan pihak Bawaslu yang bertema "sosialisasi dan implementasi produk hukum Bawaslu & non Bawaslu".

Hadir ketua Bawaslu Inhil Muhammad Dong beserta jajarannya, Narasumber dari provinsi Riau Indra fatwa dan Nail Antareksa, pengurus Partai Politik, Pemantau Pemilu, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan aktivis mahasiswa.

Comments

Popular posts from this blog

Kunjungan Himpunan Pelajar Mahasiswa Pemuda Kempas-Pekanbaru (Hipmas-Pekanbaru) Masyarakat dan Pemuda Desa Sungai Gantang

Tindak Lanjut Hasil Penanganan Diduga Terjadinya Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Laporan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu