Laporan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Selasa 23 Januari 2024
Pemantau Pemilu dari Media Pemantau Suara Rakyat (MPSR), melakukan Laporan kepada Panwaslu Kecamatan Kempas, terhadap adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum Caleg dan oknum Kepala pemerintahan Desa.
Laporan tersebut berdasarkan temuan adanya pemberian Hibah berupa Alat masak berbasis listrik dari kementerian Energi dan Sumber daya mineral yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun ditunggangi oleh oknum Caleg dan adanya dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Pemerintahan Desa, Yang mana Hal tersebut sudah diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2017.
Comments
Post a Comment