Pemindahan Lokasi Penghitungan Suara

14 Pebruari 2024

Salah satu TPS yang ada di Desa Sungai Gantang di sa'at penghitungan suara harus dipindahkan dikarenakan TPS tersebut Banjir akibat Pasang dan hujan.

Hadir sa'at itu dari pihak Bawaslu, dan petugas KPPS serta saksi partai politik, untuk kemudian dibuat berita acara pemindahan lokasi penghitungan suara.

Ada 2 TPS yang dipindahkan yaitu TPS 08 dan TPS 022 yang berada di Sungai Kemang, Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Inhil Riau.

Harapan dari masyarakat tentunya dari pihak penyelenggara pemilu bisa menentukan titik koordinat TPS dengan baik dan bisa pula untuk mengantisipasi hal seperti banjir di TPS.


Selain tetap bisa melayani masyarakat untuk menyalurkan suaranya sebagai mana yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di TPS 08 yang mana ada seorang warga masyarakat yang baru saja bersalin. Didatangi oleh petugas untuk dapat memberikan hak suara nya.

Comments

Popular posts from this blog

Kunjungan Himpunan Pelajar Mahasiswa Pemuda Kempas-Pekanbaru (Hipmas-Pekanbaru) Masyarakat dan Pemuda Desa Sungai Gantang

Tindak Lanjut Hasil Penanganan Diduga Terjadinya Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Laporan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu