PERAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN IDIOLOGI POLITIK DALAM MASYARAKAT

 

PERAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN IDIOLOGI POLITIK DALAM MASYARAKAT

 

PENDAHULUAN

            Setiap negara pasti penya harapan kedepan yang akan diwujutkan dalam kehidupan bernegara. Harapan itu merupakan tujuan yang sebenarnya mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan Nasionalnya. Kemampuan, ketangguhan, keuletan, dan kekuatan suatu Negara untuk melemahkan dan menghancurkan setiap tantangan, rintangan, gangguan dan ancaman hal itulah yang disebut Ketangguhan Nasional atau Ketahanan Nasional. Oleh kerna itu ketahanan Nasional mutlak harus dibina, serta dibangun dan ditumbuh kembangkan secara menerus dalam upaya mempertahankan kehidupan bangsa.

            Sebagai dasar Negara Pancasila juga mempengaruhi ketangguhan Nasional atau ketahanan Nasional, berkat hasil pemikiran anak bangsa Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistimatis dan radikal, yang dituangkan dalam rumusan kalimat yang mengandung pemikiran yang bermakna dan bulat untuk dijadikan dasar, azas dan pedoman kehidupan bersama dalam rangka kesatuan Negara Indonesia merdeka. Terbentuknya Pancasila tidak akan bisa lepas dari keadaan sosial, politik dan ekonomi rakyat Indonesia dibawah jajahan kolonialisme  pada saat itu. Semangat untuk berjuang demi kemerdekaan seutuhnya menjadi landasan awal dicetuskannya Pancasila.

            Dalam merumuskan Pancasila, Soekarno berupaya menyatukan semua pemikiran dari diri dan dari berbagai golongan serta membuang jauh-jauh kepentingan perorangan, etnik atupun kelompok. Soekarno menyadari bahwa kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan untuk semua golongan. Menyadari kebhinekaan bangsa Indonesia tersebut, Soekarno mengemukakan konsep dasar Pancasila yang didalamnya terkandung semangat “semua  buat semua”. Pancasila tidak hanya digunakan sebagai idiologi pembersatu dan sebagai perekat kehidupan dan kepentingan bangsa, tetapi juga sebagai dasar dan filsafat serta pandangan hidup bangsa.

            Secara teori Idiologi bersumbar dari suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem filsafah itu sendiri. Idiologi juga bisa diartikan sebagai ilmu terjadinya cita-cita atau gagasan, selain itu Idiologi juga bisa diartikan sebagai sistem keyakinan untuk memotivasi orang atau kelompok masyarakat untuk bertindak dengan cara tertentu.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Idiologi Bangsa

            Sesuai dengan sejarah bangsa Indonesia, pemerintah telah mendapatkan Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup. Pancasila ini merupakan hasil pemikiran bersama para pemikir bangsa yang disusun sebagai bentuk pengintegrasian persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan Tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia.

            Pancasila sendiri sebagai Idiologi terbuka, tidak dapat mengingkari adanya beberapa konsekuensi keberadaannya ditengah Idiologi dunia lain. Ciri khas Idiologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dari luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu. Namun terbuka kepada perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh diubah.

            Pancasila memiliki posisi yang bervariasi didalam struktur Negara dan bangsa Indonesia yaitu sebagai dasar Negara, idiologi nasional, pandangan hidup bangsa atau pemersatu bangsa. Semua ini berbasis pada konsep nilai empat pilar bangsa ( Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika ). Semua konsep tersebut harus berada didalam koredor yang jelas. Sebagai dasar negara maka Pancasila menjadi acuan peraturan peraturan perundang-undangan, sebagai idiologi nasional maka Pancasila adalah arah pembangunan bangsa, pancasila sebagai pandangan hidup maka Pancasila adalah pembentuk pola pikir sikap dan tingkah laku atau karakter bangsa dan sebagai pemersatu maka Pancasila sebagai pengikut kemajemukan, walaupun dalm perjalanan sejarahnya Pancasila telah mengalami enam kali berbagai perubahan rumusan maupun redaksionalnya..

            Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea 1V Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai Idiologi nasional diatur dalam ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.:XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.

            Pancasila merupakan idiologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang tergantung dalam idiologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 45 dan segala peraturan perundang-undangan dibawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan Negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik, dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realiatas perkembangan kehidupan tetapi tetap sesuai dengan edialisme yang terkandung didalamnya.

            Segala macam bentuk pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus didasari pada hakikat manusia sebagai “monopluralis” yang meliputi susunan kodrat manusia, jiwa dan raga, sifat manusia sebagai mahkluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagi makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan YME. Dalam bidang politik negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan hakikat manusia sebagai individu (makhluk sosial) yang menjelma sebagai masyarakat. Dalam pengertian lain pengembangan politik harus mendasari diri pada moralitas seperti yang tertuang dalam pancasila.

            Ketahanan nasional merupakan suatu keadaan yang harus terus diwujudkan oleh segenap masyarakat Indonesia, dengan cara berpegang pada tiga dasar untuk mewujutkan ketahanan Nasional Indonesia yaitu; Pancasila, UUD 1945, dan wawasan NUSANTARA. Sebagai salah satu dasar dalam perwujutan ketahanan Nasional, Pancasila harus mampu terinternasilasi dan terimplementasikan dengan baik ditiap pribadi masing-masing individu. Pancasila sebagai satu-satunya dasar filsafat negara RI merupakan suatu azas kerohanian negara yang mengandung nilai-nilai essensial yang secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu sebelum mandirikan negara. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian yang integral dari suatu sistem nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang akan memberikan pola bagi sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia. Melalui ke 5 sila yang terkandung dalam Pancasila, bangsa Indonesia senantiasa berpedoman dan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya hakikat dalam membangun karakter Bangsa terutama dalam hal politik.

            Untuk memperkuat ketahanan idiologi Pancasila terutama sebagai pandangan dalam pembangunan politik maka diperlukan pembinaan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.      Pemantapan konsep Pancasila sebagai idiologi bangsa.

2.      Pengamalan Pancasila dalam segala kehidupan berbangsa dan bernegara.

3.      Pancasila sebagai idiologi terkemuka perlu terus diterapkan dalam setiap proses demokrasi maupun dalam setiap pendidikan kerakter, agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradapan dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

4.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi mewujutkan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta bagi setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.

KESIMPULAN

            Eksistensi Pancasila yang lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia membawa konsekuensi logis sebagai suatu pandangan hidup berbangsa dan bernegara yang harus terinternalisasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemahaman dan pengimplementasian Pancasila yang terintegrasi dengan baik mutlak diperlukan agar masing-masing komponen Negara (Rakyat & pemerintah) dapat menjadi aktor yang secara aktif mampu menjadi bagian dalam upaya menjaga ketahanan nasional bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda harus menjadi penggerak dalam usaha memajukan bangsa. Bentuk ussaha tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dalam hal penguatan idiologi bangsa, dimana idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila ini menjadi pedoman dan falsafah bangsa dalam segala hal kehidupan, sehingga dibutuhkan adanya pemahaman makna Pancasila oleh semua lapisan masyarakat sedini mungkin.

Comments

Popular posts from this blog

Bantuan Alat Masak Berbasis Listrik dari PT. PLN

Tindak Lanjut Hasil Penanganan Diduga Terjadinya Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Monitoring Pilkada Provinsi Riau 2024