PERAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN IDIOLOGI POLITIK DALAM MASYARAKAT
PERAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN IDIOLOGI
POLITIK DALAM MASYARAKAT
PENDAHULUAN
Setiap negara pasti penya harapan
kedepan yang akan diwujutkan dalam kehidupan bernegara. Harapan itu merupakan tujuan
yang sebenarnya mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan Nasionalnya.
Kemampuan, ketangguhan, keuletan, dan kekuatan suatu Negara untuk melemahkan
dan menghancurkan setiap tantangan, rintangan, gangguan dan ancaman hal itulah
yang disebut Ketangguhan Nasional atau Ketahanan Nasional. Oleh kerna itu
ketahanan Nasional mutlak harus dibina, serta dibangun dan ditumbuh kembangkan
secara menerus dalam upaya mempertahankan kehidupan bangsa.
Sebagai dasar Negara Pancasila juga
mempengaruhi ketangguhan Nasional atau ketahanan Nasional, berkat hasil
pemikiran anak bangsa Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistimatis dan
radikal, yang dituangkan dalam rumusan kalimat yang mengandung pemikiran yang
bermakna dan bulat untuk dijadikan dasar, azas dan pedoman kehidupan bersama
dalam rangka kesatuan Negara Indonesia merdeka. Terbentuknya Pancasila tidak
akan bisa lepas dari keadaan sosial, politik dan ekonomi rakyat Indonesia
dibawah jajahan kolonialisme pada saat
itu. Semangat untuk berjuang demi kemerdekaan seutuhnya menjadi landasan awal
dicetuskannya Pancasila.
Dalam merumuskan Pancasila, Soekarno
berupaya menyatukan semua pemikiran dari diri dan dari berbagai golongan serta
membuang jauh-jauh kepentingan perorangan, etnik atupun kelompok. Soekarno menyadari
bahwa kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan untuk semua golongan. Menyadari
kebhinekaan bangsa Indonesia tersebut, Soekarno mengemukakan konsep dasar
Pancasila yang didalamnya terkandung semangat “semua buat semua”. Pancasila tidak hanya digunakan
sebagai idiologi pembersatu dan sebagai perekat kehidupan dan kepentingan
bangsa, tetapi juga sebagai dasar dan filsafat serta pandangan hidup bangsa.
Secara teori Idiologi bersumbar dari
suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem filsafah
itu sendiri. Idiologi juga bisa diartikan sebagai ilmu terjadinya cita-cita
atau gagasan, selain itu Idiologi juga bisa diartikan sebagai sistem keyakinan
untuk memotivasi orang atau kelompok masyarakat untuk bertindak dengan cara
tertentu.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Idiologi Bangsa
Sesuai dengan sejarah bangsa
Indonesia, pemerintah telah mendapatkan Pancasila sebagai pedoman dan pandangan
hidup. Pancasila ini merupakan hasil pemikiran bersama para pemikir bangsa yang
disusun sebagai bentuk pengintegrasian persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan Tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia.
Pancasila sendiri sebagai Idiologi
terbuka, tidak dapat mengingkari adanya beberapa konsekuensi keberadaannya
ditengah Idiologi dunia lain. Ciri khas Idiologi terbuka adalah cita-cita dasar
yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dari luar masyarakat atau
dipaksakan dari elit penguasa tertentu. Namun terbuka kepada perubahan yang
datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan
manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar
yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh diubah.
Pancasila memiliki posisi yang
bervariasi didalam struktur Negara dan bangsa Indonesia yaitu sebagai dasar
Negara, idiologi nasional, pandangan hidup bangsa atau pemersatu bangsa. Semua
ini berbasis pada konsep nilai empat pilar bangsa ( Pancasila, UUD NRI 1945,
NKRI, Bhineka Tunggal Ika ). Semua konsep tersebut harus berada didalam koredor
yang jelas. Sebagai dasar negara maka Pancasila menjadi acuan peraturan
peraturan perundang-undangan, sebagai idiologi nasional maka Pancasila adalah
arah pembangunan bangsa, pancasila sebagai pandangan hidup maka Pancasila
adalah pembentuk pola pikir sikap dan tingkah laku atau karakter bangsa dan
sebagai pemersatu maka Pancasila sebagai pengikut kemajemukan, walaupun dalm
perjalanan sejarahnya Pancasila telah mengalami enam kali berbagai perubahan
rumusan maupun redaksionalnya..
Pancasila sebagai dasar Negara
Republik Indonesia terdapat dalam Alinea 1V Pembukaan UUD 1945, Pancasila
sebagai Idiologi nasional diatur dalam ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI
No.:XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Pancasila merupakan idiologi
nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik
objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan
nilai-nilai yang tergantung dalam idiologi tersurat atau paling tidak tersirat
dalam UUD 45 dan segala peraturan perundang-undangan dibawahnya, serta segala
kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana
nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan
sehari-hari secara pribadi, anggota masyarakat dan Negara. Pancasila mengandung
sifat idealistik, realistik, dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realiatas perkembangan kehidupan tetapi tetap
sesuai dengan edialisme yang terkandung didalamnya.
Segala macam bentuk pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah harus didasari pada hakikat manusia sebagai “monopluralis”
yang meliputi susunan kodrat manusia, jiwa dan raga, sifat manusia sebagai
mahkluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagi
makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan YME. Dalam bidang
politik negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang bersumber pada penjelmaan
hakikat manusia sebagai individu (makhluk sosial) yang menjelma sebagai masyarakat.
Dalam pengertian lain pengembangan politik harus mendasari diri pada moralitas
seperti yang tertuang dalam pancasila.
Ketahanan nasional merupakan suatu
keadaan yang harus terus diwujudkan oleh segenap masyarakat Indonesia, dengan
cara berpegang pada tiga dasar untuk mewujutkan ketahanan Nasional Indonesia
yaitu; Pancasila, UUD 1945, dan wawasan NUSANTARA. Sebagai salah satu dasar
dalam perwujutan ketahanan Nasional, Pancasila harus mampu terinternasilasi dan
terimplementasikan dengan baik ditiap pribadi masing-masing individu. Pancasila
sebagai satu-satunya dasar filsafat negara RI merupakan suatu azas kerohanian
negara yang mengandung nilai-nilai essensial yang secara objektif telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu sebelum mandirikan negara. Nilai-nilai
tersebut merupakan bagian yang integral dari suatu sistem nilai yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia yang akan memberikan pola bagi sikap, tingkah laku dan
perbuatan bangsa Indonesia. Melalui ke 5 sila yang terkandung dalam Pancasila,
bangsa Indonesia senantiasa berpedoman dan menjadikan Pancasila sebagai
satu-satunya hakikat dalam membangun karakter Bangsa terutama dalam hal
politik.
Untuk memperkuat ketahanan idiologi
Pancasila terutama sebagai pandangan dalam pembangunan politik maka diperlukan
pembinaan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pemantapan
konsep Pancasila sebagai idiologi bangsa.
2. Pengamalan
Pancasila dalam segala kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila
sebagai idiologi terkemuka perlu terus diterapkan dalam setiap proses demokrasi
maupun dalam setiap pendidikan kerakter, agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradapan
dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa
Indonesia.
4. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara Republik Indonesia
harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan
keampuhannya demi mewujutkan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia,
khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta bagi setiap lembaga negara dan
lembaga masyarakat serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan
para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal
yang sangat mendasar.
KESIMPULAN
Eksistensi Pancasila yang lahir
bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia membawa konsekuensi logis sebagai
suatu pandangan hidup berbangsa dan bernegara yang harus terinternalisasi bagi
seluruh masyarakat Indonesia. Pemahaman dan pengimplementasian Pancasila yang
terintegrasi dengan baik mutlak diperlukan agar masing-masing komponen Negara
(Rakyat & pemerintah) dapat menjadi aktor yang secara aktif mampu menjadi
bagian dalam upaya menjaga ketahanan nasional bangsa. Sebagai generasi penerus
bangsa, pemuda harus menjadi penggerak dalam usaha memajukan bangsa. Bentuk ussaha
tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dalam hal
penguatan idiologi bangsa, dimana idiologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila
ini menjadi pedoman dan falsafah bangsa dalam segala hal kehidupan, sehingga
dibutuhkan adanya pemahaman makna Pancasila oleh semua lapisan masyarakat
sedini mungkin.
Comments
Post a Comment