Tindak Lanjut Hasil Penanganan Diduga Terjadinya Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
20 Februari 2024, sekira Jam 21:42 malam, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir sudah menyampaikan hasil penanganan diduga terjadi nya pelanggaran tindak pidana pemilu di Kecamatan Kempas, Inhil, Riau, kepada Pelapor menggunakan media WhatsApp. Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Menyampaikan Hasil Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu di Kecamatan Kempas,. berdasarkan hasil kajian dugaan pelanggaran pemilu dengan nomor : 001/Reg/LP/PL/Kab/04.04/ I /2024 tertanggal 29 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah melaksanakan Rapat Pleno dengan hasil Bahwa berdasarkan proses Penanganan Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir dan Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dengan nomor : 001/Reg/LP/PL/Kab/04.04/ I /2024 tertanggal 29 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti karena Laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilu karena tidak cukup alat bukti dan berdasarkan ketentuan tersebut Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir memberikan ...