PANCASILA MEMBANGUN PENDIDIKAN POLITIK YANG BERMARTABAT
PANCASILA MEMBANGUN PENDIDIKAN
POLITIK YANG BERMARTABAT
Pancasila
adalah dasar negara yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,
pendidikan Pancasila harus diajarkan kepada masyarakat sedini mungkin agar
hasil dari pendidikan itu melekat didalam jiwa dan bisa diimplementasikan
didalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Sebenarnya
pendidikan politik di Indonesia telah
dilakukan jauh sebelum penjajahan Belanda, dan sebelum kemerdekaan melalui
berbagai kegiatan organisasi dan gerakkan politik, baik didalam maupun diluar
Negri yang dilakukan oleh generasi muda Indonesia guna memperoleh hak
politiknya yang dibelenggu oleh makanisme penjajahan.
Sejak
Tahun 1908, partai-partai politik dan organisasi massa lainnya tumbuh dengan
pesatnya. Organisasi politik pertama yang disebut-sebut sebagai organisasi modern
di Indonesia berdiri pada Tahun 1908 yaitu Budi Utomo. Dalam sejarah Indonesia
Politik ini mempunyai ciri khas, yaitu merintis perjuangan kemerdekaan
Indonesia menggunakan Organisasi.
Pada
Tahun 1912 kemudian muncullah Sarikat Islam dibawah pimpinan H.O.S.
Cokroaminoto, Indische Partij dibawah pimpinan Douwes Dekker, Cipto-mangunkusumo
dan Soewardi Suryaningrat. Pada Tahun 1927 lahir Partai Nasional Indonesia atau
PNI yang dipimpin oleh Ir. Soekarno, Tahun 1931 lahir Partai Indonesia yang
dipimpin oleh Mr. Sartono, Tahun 1931 lahir Partai Nasional Indonesia atau
dikenal dengaan PNI Baru yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta dan Sutan
Syahrir, Tahun 1937 lahir Gerak Indonesia atau Gerindo yang dipimpin oleh Mr.
Amir Syarifuddin dan Mohammad Yamin.
Dalam
preode pergerakan ini, muncul suatu angkatan yang berperan sebagai pematangan
kesadaran politik rakyat, yaitu angkatan 1928. Sebutan itu didasarkan atas
dicetusnya sumpah pemuda oleh para pemuda yang berkonggres di Jakarta pada Tanggal
28 Oktober Tahun 1928. Sumpah pemuda merupakan tonggak penting dalam proses
pematangan kesadaran kebangsaan menuju terwujutnya proklamasi kemerdekaan.
Memasuki masa sesudah proklamasi kemerdekaan, pemasyarakatan nilai-nilai
politik berlangsung dan berkembang terus dengan tantangan perjuangan yang
semakin berat dalam rangkaian melanjutkan usaha menyadarkan masyarakat akan
kepentingan politik bangsa. Pemasyarakatan nilai-nilai politik ini lebih
diarahkan guna mengalihkan semangat perjuangan kemerdekaan kepada usaha-usaha
pengisian kemerdekaan dan kemajuan kehidupan nasional berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
Pancasila
sebagai salah satu landasan pokok yang dipergunakan dalam penyelenggaraan
pendidikan politik diharapkan mampu membangun dan menciptakan masyarakat
Indonesia khususnya generasi muda yang sadar akan kehidupan berbangsa dan
bernegara berdasarkan Pancasila, sebagai salah satu usaha untuk membangun
pendidikan Politik manusia Indonesia
seutuhnya yang perwujudannya akan tercermin dalam sejumlah ciri watak dan
kepribadiannya sebagai berikut :
1. Sadar
akan hak dan kewajiban serta tanggung jawab terhadap kepentingan bangsa dan
negara yang terutama diwujudkan melalui keteladanan.
2. Secara
sadar ta’at pada hukum dan Undang-Undang Dasar.
3. Memiliki
disiplin pribadi, sosial, dan nasional.
4. Berpandangan
jauh kedepan serta memiliki tekad perjuangan untuk mencapai kehidupan yang
lebih maju, yang didasarkan kepada kemampuan objektif bangsa.
5. Secara
sadar mendukung sistem kehidupan nasional secara demokratis.
6. Aktif
dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha.
7. Aktif
menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran akan keaneka ragaman
bangsa.
8. Sadar
akan perlunya pemeliharaan lingkungan hidup dan alam secara selaras, serasi,
dan seimbang.
9. Mampu
melaksanakan penilaian terhadap gagasan, nilai, serta ancaman yang bersumber
dari luar Pancasila dan UUD 1945 atas dasar pola pikir atau penalaran logis
mengenai Pancasila dan UUD 1945.
Hal
ini berarti melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan terbentuk warga
negara yang berkebribadian utuh, berketerampilan, sekaligus juga berkesadaran
yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta
memiliki tanggung jawab yang dilandasi nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Proses pencapaian tujuan pendidikan Politik tersebut
tidak dapat dilihat secara langsung namun memerlukan waktu yang cukup lama, hal
ini disebabkan karena pendidikan Politik berhubungan dengan aspek sikap dan
prilaku seseorang.
KESIMPULAN
Pendidikan
politik adalah proses penurunan nilai-nilai dan norma-norma dasar dari idiologi
suatu negara yang dilakukan dengan sadar, terorganisir, dan berancana dan
berlangsung kontinyu dari satu generasi kepada generasi berikutnya dalam rangka
membangun watak bangsa ( national
character building ).
Nilai-nilai yang dimaksud adalah
nilai-nilai Pancasila, tiada lain merupakan cerminan hati nurani dan sifat khas
karakteristik bangsa, bukanlah nilai-nilai yang secara hakiki lahir pada sa’at
kemerdekaan, melainkan telah tumbuh dan berkembang melalui proses sejarah yang
panjang. Nilai ini berasal dari kodrat budaya dan menjadi milik seluruh rakyat.
Hal ini berarti melalui kegiatan
pendidikan Politik diharapkan terbentuk warga negara berkepribadian utuh,
berketerampilan, sekaligus juga berkesadaran tinggi sebagai warga negara yang
baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi
oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses
pencapaian tujuan pendidikan Politik tersebut tidak dapat dilihat secara
langsung namun memerlukan waktu yang cukup lama, hal ini disebabkan karena
pendidikan Politik berhubungan dengan aspek sikap dan prilaku seseorang.
Comments
Post a Comment